alur transaksi Penjualan kredit adalah penjualan barang yang pembayarannya ditangguhkan sampai beberapa waktu kemudian sesuai dengan penjanjian penjualan. Dengan penjualan kredit artinya penjual mengeluarkan barang tanpa memperoleh kompensasi langsung dari pembeli. Penjualan jenis ini mengandung resiko kerugian karena dimungkinkan pelanggan melanggar perjanjian (tidak membayar, terlambat membayar atau pembeli bangkrut). Oleh karena itu penjualan kredit ini harus diikuti dengan kehati-hatian, misalnya dengan menerapkan prosedur penjualan kredit secara ketat.
Alur transaksi penjualan kredit dengan disertai bukti transaksi, dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Alur penjualan kredit dimulai dari permintaan pembeli yang dibuktikan dengan surat permintaan (order)
b. Negosiasi dibuktikan dengan bukti pertemuan berupa notulen (catatan kesepakatan sementara) yang memuat kesepakatan-kesepakatan
c. Menerima aplikasi kredit yang dibuat oleh calon pembeli
d. Memeriksa formulir aplikasi kredit (sales), apakah sesuai dengan buktibukti yang dilampirkan
e. Melakukan survey kepada calon pelanggan untuk mendapatkan kepastian bahwa calon pelanggan dapat memenuhi kewajibannya di masa yang akan datang, dibuktikan dengan formulir bukti survei yang terisi lengkap, dan berikan rekomendasi seperlunya
f. Meneruskannya kepada kepala bagian kredit untuk mendapatkan persetujuan kredit dengan melampirkan bukti hasil survey sebagai bahan pertimbangan. Persetujuan kredit dibuktikan dengan ditandatanganinya formulir aplikasi kredit
g. Apabila ya, maka dilakukan proses penjualan. Apabila tidak, maka dikembalikan kepada calon pelanggan.
h. Membuat surat perjanjian penjualan kredit yang sesuai dengan standar perusahaan
i. Membuat bukti transaksi berupa invoice
j. Menyerahkan barang dengan mengirimkannya secara cepat kepada konsumen sebagai pelayanan yang sempurna dengan membawa surat jalan.
0 komentar:
Posting Komentar