Minggu, 21 Oktober 2018

hukum permintaan & penawaran

    



        Hukum penawaran dan permintaan adalah Sebuah harga produk dibentuk oleh sisi penawaran dan permintaan. Ada pun penjelasan tentang hukum permintaan dan penawaran. Terkadang suatu harga telah mencerminkan nilai barang yang sesungguhnya. Namun tidak jarang berlaku sebaliknya. Dikarenakan besarnya harga telah ditambah oleh biaya-biaya tertentu di luar nilai barang, misal biaya marketing atau promosi yang terlalu tinggi. Harga yang melekat pada produk tidak lagi mencerminkan nilai barang yang sebenarnya. Sehingga perlu adanya peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan campur tangan (intervensi) untuk penentuan harga suatu barang agar tidak merugikan pihak konsumen, juga untuk pengendalian tingkat permintaan dan penawaran.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Animasi

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

bisnis

6  USAHA ONLINE RUMAHAN TANPA MODAL, UNTUNG JUTAAN RUPIAH! 1. Hobi Fotografi?  Yuk , Jual Hasil Foto di Media  Online Kalau Anda p...

Blog Archive